Sunday, 28 December 2014

MAKALAH MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT

BAB I
PENDAHULUAN



1.1    Latar Belakang
Masalah kesehatan merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui pembangunan di bidang kesehatan diharapkan akan semakin meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat secara memadai (Dinas Kesehatan, 2007).
Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar
Keadaan lingkungan fisik dan biologis pemukiman penduduk di Indonesia belum baik, baru sebagian kecil penduduk yang menikmati air bersih dan fasilitas penyehatan lingkungan. Hal ini berakibat masih tingginya angka kesakitan dan kematian karena berbagai penyakit akibat kesehatan lingkungan. Peningatan kesehatan lingkungan dimaksudkan untu perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan, melalui peningkatan sanitasi dasar serta pencegahan dan penanggulangan kondisi fisik dan biologis  yang tidak baik.
Permasalahn permasalahan lingkungan yang akan berdampak kepada derajat kesehatan masyarakat di antaranya:
1.      Urbanisasi penduduk
2.      Tempat pembuangan sampah
3.      Penyediaan air bersih
4.      Perncemaran udara
5.      Pembuangan limbah industri dan rumah tangga
6.      Bencana alam / pengungsian
7.      Perencanaan tata kota dan kebijakan pemerintah
Secara administratif Provinsi Jawa Barat terdiri dari 17 kabupaten dan 9 kota, Di antaranya yaitu kabupaten Ciamis, kabupaten Ciamis mempunyai luas wilayah sekitar 244.479 Ha, secara geografis letaknya berada pada koordinat 1080 20 sampai dengan  1080 40 Bujur Timur dan 70 40 20 sampai dengan 70 41 20 Lintang Selatan. (Sumber : Database SIAK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011).  Pertumbuhan penduduk di Ciamis semakin meningkat itu akan berdampak kepada permasalahan kesehatan lingkungan karena semkain tinggi agka kelahiran maka kebutuhan untuk hidup semakin meningkat juga.
Sebagai petugas dari kesehatan masayarakat berperan dalam usaha promotif dan preventif di dalam kesehatan lingkungan yang ada di Kabupaten Ciamis daerah Lembur Balong melalui penelitian langsung ke Kabupaten Ciamis daerah Lembur Balong dengan tujuan untuk merubah prilaku masyarakat yang tidak baik menjadi baik tujuan akhir meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,

1.2    Rumusan Masalah
Pengertian Kesehatan Lingkungan
Permasalahan – permasalahan kesehatan lingkungan apa saja yang ada di Kabupaten Ciamis daerah Lembur Balong 
Bagaimana solusi permasalahan di Kabupaten Ciamis daerah Lembur Balong

1.3    Tujuan
1.      Mengetahui apa yang di maksud dengan kesehatan lingkungan
2.      Mengetahui permasalahan permasalahan kesehatan lingkungan apa saja yang ada di Kabupaten Ciamis daerah Lembur Balong
3.      Solusi kesehatan lingkungan di Kabupatn Ciamis daerah Lembur Balong


BAB II
PEMBAHASAN



2.1    Pengertian Kesehatan Lingkungan
Menurut WHO (World Health Organization), kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Syarat– syarat pokok lingkungan sehat adalah
  1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
  1. Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).
  1. Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
  
2.2    Permasalahan – Permasalahan Kesehatan Lingkungan
Data Kependudukan Kabupaten Ciamis Tahun 2010
(jwa)Kpdtan Pnddk (jiwa/km2)Jmlh Pnduk Lki-lki (jiwa)Jmlh Pnddk Prmpun (jiwa)% Rumah sehat% RT Akses Air Bersih% KK Dngn Jamban Sehat% KK Mmlki Tmpt Smph% KK Dngn Air Limbah ShatJmlh Tnga KesmasJmlh Puskesmas1CIAMIS1.532.504559758.889773.61548,9559,5376,4650,3067,215351
Sumber: databese kementrian kesehatan RI
Dari data di atas terlihat jumlah penduduk kabupaten di Ciamis 1.532.504 jiwa yang mempunyai rumah sehat hanya 48,95 %, jamban sehat 76,46 %, memiliki tempat sampah 50,30 % , jumlah puskesmas 51. Sehingga dapat di simpulkan bahwa permasalahan di kabupaten ciamis adalah :            1) Tempat pembuangan sampah. 2) Penyediaan sarana air bersih

1.      Tempat pembuangan sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah merupakan masalah yang tak ada habisnya. Semakin hari sampah semakin menumpuk. Perbandingan antara jumlah sampah yang dihasilkan tidak seimbang dengan sampah yg diolah. Dengan bertambahnya aktifitas manusia, pertambahan jumlah pendduk, namun ketersediaan ruang hidup manusia relatif tetap. Semakin maju gaya hidup manusia, maka semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Ditambah dengan kebiasaan buruk masyarakatnya yaitu tidak membuang sampah ke tempat sampah melainkan membuang langsung ke sungai, karena terdapat sungai di tengah tengah pemukimannya sehingga memudahkan masyarakat untuk membuang sampah begitu saja ke sungai. Masyarakat yang membuang sampah ke sungaipun tidak memikirkan dampak dari apa yang masyarakat lakukan yang bisa menimbulkan berbagai masalah seperti pencemaran darat yang dapat ditimbulkan misalnya ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan menyebarnya bibit penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja menurunnya estetika.
Pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau yang tidak sedap, debu gas-gas beracun. Macam pencemarann perairan yang ditimbulkan misalnya terjadinya perubahan warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan mikroorganisme yang terbawa air hujan dan meresapnya bahan-bahan berbahaya sehingga mencemari sumur dan sumber air. Ada dua jenis yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup,seperti daun-daunan, sampah dapur. Sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng.
Sampah yang di buang masyarakat ke sungaipun terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang, seperti sisa-sisa makanan baik yang sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan dari kebun atau taman.

2.      Penyediaan sarana air bersih
Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, salah satunya adalah pembangunan sarana air bersih dan jamban keluarga. Air besih merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Mengingat pentingnya air bersih ini, negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari – hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih dan produktif (Pasal 5 Undang – Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air bersih. Di indonesia, penduduk pedesaan yang menggunakan air bersih baru mencapai 67,3 %. Dari angkat tersebut hanya separuhnya (51,4 %) yang memenuhi syarat bajteriologis.
Di Kabupaten Ciamis di daerah Lembur Balong penyediaan air bersih menjadi masalah kesehatan lingkungan terbukti dari data kependudukan di Kabupaten Ciamis akses jumlah air bersih 59,53 % dan yang mempunyai jamban 76,46 %
Penyedian air bersih air seharusnya 60% dari PDAM dan 40 % dari sumber lain seperti sumur di kabupaten Ciamis masyarakatnya belum memakai air dari PDAM tetapi masih di sumur sumur, jangankan air dari PDAM untuk fasilitas jambannya juga kurang.
Sebagian besar warga masyarakat di Kabupaten Ciamis daerah Lembur Balong memang tidak mempunyai jamban, jadi setiap ketua keluarga jika ingin menggunakan jamban maka harus ikut kepada jamban ketua keluarga atau bisa menggunakan dengan jamban jamban umum tapi jamban umum tidak terlalu banyak. Dengan pemakaian sepeti itu menuntut masyarakat untuk tidak mempunyai rasa memiliki sehingga jika jamban umum digunakan bersama sama rasa untuk merawat dan menjaga jaman akan kurang yang akan mengakibatkan kepada kesehatan.
      
2.3    Solusi Kesehatan Lingkungan
1.      Solusi tempat pembuangan sampah
Untuk solusi penanggulangan sampah bukan hal yang mudah apalagi sudah menjadi kebiasaan masyarakat, untuk merubah kebiasaan tersebut harus dengan kerja keras dan dukungan dari semua sektor baik itu dari masyarakatnya sendiri, tokoh masyarakat dan dari pihak pemerintah. Jika semua bekerja keras dan bekerja sama untuk meningkatkan perilaku hidup yang baik maka merubah kebiasaan membuang sampah ke sungai tidak akanlah sulit. Di lihat dari segi sarana dan prasarana masyarakat tersebut tidak mempunyai lahan untuk membuang sampah, dari segi pemerintah kurangnya penyediaan tempat sampah dan cara pemungutan sampah oleh petugas pengambil sampah jadi kalaupun mereka membuag sampah pada tempat sampah sampahnya tersebut akan di biarkan begitu saja membusuk tanpa adanya pemungutan sampah oleh petugas sampah.
Tahap awal yaitu menyadarkan masyarakat tentang betapa pentingnya kesehatan lingkungan bisa dengan cara penyuluhan selanjutnya dapat di lakukan bisa di mulai dengan cara menyediakan bak bak sampah tiap selisih berapa rumah dan minta bekerja sama dengan pemeritah atau desa untuk petugas sampah agar rajin mengambil dari bak bak sampah tersebut. Dengan menggunakan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam penangan sampah misalnya dengan menerapkan prinsip 3-R, 4-R atau 5-R. Penanganan sampah 3-R adalah konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur-ulang sampah), sedangkan 4-R ditambah replace (mengganti) mulai dari sumbernya. Prinsip 5-R  selain 4 prinsip tersebut di atas ditambah lagi dengan  replant (menanam kembali). Penanganan sampah 4-R sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka pengelolaan sampah padat perkotaan yang efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat mengrangi biaya pengelolaan sampah.
Penanganan 5-R
Cara Pengerjaannya
Reduce
-    Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.

a.       Gunakan produk yang dapat diisi ulang.
b.      Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
c.       Jual atau berikan sampah yang telah terpisah kepada pihak yang memerlukan.Reuse-    Gunakan kembali wadah/kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya.
d.      Gunakan wadah/kantong yang dapat digunakan berulang-ulang.
e.       Gunakan baterai yang dapat diisi kembali.
f.        Kembangkan manfaat lain dari sampah.Recycle-     Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur-ulang dan mudah terurai.
g.       Lakukan penangan untuk sampah organic menjadi kompos dengan berbagai cara yang telah ada atau manfaatkan sesuai dengan kreatifitas masing-masing.
h.       Lakukan penanganan sampah anorganik menjadi barang yang bermanfaat.Replace-    Ganti barang-barang yang kurang ramah lingkungan dengan yang ramah lingkungan.
i.         Ganti pembungkus plastik dengan pembungkus yang lebih bersahabat dengan lingkungan.
j.        Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.Replant- Buat hijau dan teduh lingkungan anda,  dan gunakan bahan/barang yang dibuat dari sampah.

2.4    Solusi Penyediaan Air Bersih
Belum ada solusi untuk penyedian air bersih di kabupaten Ciamis daerah Lembur Balong. Maka jika akan meningkatkan derajat kesehatan dengan cara penyediaan air bersih maka harus kerja keras dari semua pihak baik dari masyarakatya sendiri ataupun dari pemerintahnya sendiri.
Dimasa yang akan datang, pemerintah berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat miskin di pedesaan. Departemen Pekerjaan Umum sedang mengembangkan program Penyediaan Air Minum berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang menjangkau 500 desa atau 6 juta. Pada akhir 2009 akses air minu melalui pipaniasi diharapkan mencapai 70,7 juta jiwa atau 30 % dari penduduk Indonesia (Republika Onlie, kamis 24 agustus 2006 19:55). Sasaran program pamsimas adalah kelompok masyarakat miskin di pedesaan dan pinggiran kota (peri- urban) yag memiliki pravelensi penyakit terkait air yang tinggi dan belum mendapatkan akses terhadap air minum dan sanitasi. PAMSIMAS diterapkan dengan dukungan dana dari pemerintah pusat, dan pinjaman bank dan kontribusi dana dari provinsi serta kabuparen/ kota.
Pihak lain yaitu masyarakatnya sendiri dimana masyarakat harus ikut berpartisipasi dan berperan serta untuk mengikuti baik dari program pemerintah ataupun dengan mengadakan program bank sampah.
Bank sampah adalah suatu wadah tempat penerimaan sampah dari masyarakat yang kemudian mereka akan merasakan hasil dari sampah yang disetorkan ke teller bank sampah.
Pada bank sampah, masyarakat menabung dalam bentuk sampah yang sudah dikelompokkan sesuai jenisnya. Mereka juga mendapatkan sejenis nomor rekening dan buku tabungan. Pada buku tabungan mereka tertera nilai Rupiah dari sampah yang sudah mereka tabung dan memang bisa ditarik dalam bentuk Rupiah (uang).

1.      Sebagai media edukasi bagi anak-anak usia dini tentang bagaimana kita memelihara lingkungan
2.      Sarana belajar untuk masyarakat lebih terampil dalam mengolah sampah
3.      Menghindari pencemaran lingkungan
4.      Menjadikan sampah yang tidak dipandang menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis
5.      Dari segi ekonomi, membantu para pengepul sampah dan bagi masyarakat yang mengumpulkan sampah akan memperoleh imbalan berupa uang.




MAKALAH DONOR DARAH BERJALAN

BAB I
PENDAHULUAN


Donor darah berjalan adalah donor yang dilakukan tiap hari. Donor darah berjalan ini adalah program PMI untuk memenuhi pasokan darah di PMI karena PMI sering mengalami kekurangan pasokan darah sedangkan yang membutuhkan donor darah sangat banyak.
Donor darah berjalan merupakan salah satu strategi yang dilakukan Departemen Kesehatan dalam hal ini direktorat Bina Kesehatan Ibu. Melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga dan masyarakat, dalam upaya mempercepat penurunan AKl.
Donor darah berjalan adalah para donor aktif yang kapan saja bisa dipanggil. Termasuk kerja mobil ambulance dilapangan yang mendatangi instansi pemerintahan dan swasta terkait sediaan darah lewat program yang mereka buat.
Untuk menguatkan program tersebut Menteri Kesehatan Dr.dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) mencanangkan dimulainya penempelan stiker perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) secara nasional. Dengan pencanangan ini, semua rumah yang di dalamnya terdapat ibu hamil akan ditempeli stiker berisi nama, tanggal taksiran persalinan, penolong persalinan, tempat persalinan, pendamping persalinan, transportasi dan calon pendonor darah. Dengan demikian, setiap kehamilan sampai dengan persalinan dan nifas dapai dipantau oleh masyarakat sekitar dan tenaga kesehatan sehingga persalinan tersebut berjalan dengan aman dan selamat.
Kebutuhan akan darah dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu mencapai 3 juta kantong per tahun. Sementara PMI setiap tahunnya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.2 juta kantong. Masih kurangnya jumlah kantong darah yang harus dikumpulkan disebabkan masih minimnya geliat masyarakat untuk mendonorkan darah mereka. Oleh karena itu perlu dilakukan penggalangan Donor Darah Sukarela (DDS).


BAB II
PEMBAHASAN
DONOR DARAH BERJALAN


A.     Pengertian
Donor darah berjalan adalah donor yang dilakukan tiap hari. Donor darah berjalan ini adalah program PMI untuk memenuhi pasokan darah d PMI karena PMI sering mengalami kekurangan pasokan darah sedangkan yang membutuhkan donor darah sangat banyak.
Donor darah berjalan merupakan salah satu strategi yang dilakukan departemen kesehatan dalam hal ini direktorat bina kesehatan ibu. Melalui program pemberdayaan perempuan, keluarga, dan masyarakat, dalam upaya mempercepat penurunan AKI.

B.     Manfaat Donor Darah
Selain segi sosial dan derma yang dapat dijadikan dorongan mengapa kita perlu mendonorkan darah secara rutin, terdapat beberapa manfaat medis dari donor darah secara teratur. Donor darah terutama baik bagi mereka yang memiliki kandungan besi dalam darah berlebihan karena besi yang berlebih cenderung akan menumpuk pada berbagai organ vital seperti jantung, liver, ginjal dan mengganggu fungsinya (hemokromatosis). Selain itu, beberapa penelitian medis, walaupun belum sempurna dijelaskan secara medis, mengemukakan bahwa donor darah rutin akan membantu kelancaran aliran darah (sistem kardiovaskular). Pengurangan kekentalan darah sehingga menjamin kelancaran suplai darah bagi tubuh tersebut ditengarai menyebabkan efek positif bagi jantung, sehingga pernah ada penelitian yang menyatakan bahwa donor darah rutin mampu membantu mengurangi angka kejadian serangan jantung pada pria.


Mungkin kekhawatiran efek samping dari donor darah seperti yang dijadikan alasan bagi kebanyakan dari kita adalah benar, namun angka kejadiannya jarang. Dengan berbagai tahapan persiapan dan skrining sebelum mendonor maka semua efek samping tersebut nyaris tidak akan terjadi. Kekhawatiran akan terjadinya kekurangan darah (anemia) misalnya. Dengan pemeriksaan kadar Hb sebelumnya maka hal tersebut dapat dicegah. Selama Hb orang dewasa diatas 12, donor darah relatif aman untuk dilakukan, malah dianjurkan. Memar dapat terjadi pada bekas tusukan jarum, namun jarang luas dan hilang sempurna tidak lebih dari setengah minggu. Salah satu yang lumayan sering dijumpai adalah terjadinya reaksi hipovolemia yang berupa tekanan darah turun mendadak pasca donor sehingga membuat si pendonor merasa pusing, lemas dan mual.
Hal ini dapat dicegah misalnya dengan menanyakan sebelumnya adakah riwayat kejadian tersebut pada donor sebelumnya, atau apakah ada riwayat penyakit tertentu, memeriksa tekanan darah sebelumnya, sesudah donor maka berbaring sekitar 10 menit lebih dulu sebelum berdiri dan berjalan, serta dengan diberikannya makanan dan minuman manis segera setelah donor. Kekhawatiran untuk terinfeksi penyakit serius seperti HIV misalnya, adalah berlebihan. Selama peralatan seperti jarum yang dipakai adalah steril dan masih baru, hal tersebut pastinya dapat dicegah. Justru resiko terinfeksi lebih besar terjadi pada mereka yang menerima transfusi darah ketimbang si pendonor karena beberapa ketidaksempurnaan dalam skrining darah.

C.     Syarat Donor Darah (yang tertera di vitamin penambah darah) :
1.      Berbadan sehat
2.      Berusia 17-65 tahun
3.      Berat badan > 45 kg
4.      Tidak sedang menderita penyakit
5.      Wanita : tidak edang hamil dan menyusui
6.      Jarak waktu donor darah min 3 bulan
Ada syarat tambahan yang tidak tertulis dan kita harus tahu
1.      Kandungan hemoglobin dalam darah > 12,5 (CMIIW)
2.      Spesial buat wanita, tidak sedang haid dan jarak setelah haid dengan waktu donor darah sebaiknya 1 minggu.

D.    Tahapan Untuk Melakukan Donor Darah
1.      Fasilitas warga untuk nenyepakati pentingnya mengetahui golongan darah.
2.      Jika warga belum mengetahui golongan darahnya maka perlu di lakukan pemetiksaan golongan darah bagi seluruh warga yang memenuhi syarat untuk menjadi donor darah
3.      Hubungi pihak puskesmas untuk menyelenggarakan pemeriksaan darah. Jika puskesmas tidak mempunyai layanan pemeriksaan darah maka mintalah puskesmas untuk melakukan rujukan. Jika di perlukan hubungi unit transfuse darah PMI terdekat
4.      Buatlah daftar golongan darah ibu hamil dan perkiraan waktu lahir, kumpulkan nama warga yang mempunyai golongan darah yang sama dengan ibu hamil. Catat nama dan alamat mereka ataupun cara menghubungi yang tercepat dari semua warga yang bergolongan darah sama dengan ibu hamil
5.      Usahakan semua ibu hamil memiliki daftar calon donor darah yang sesuai dengn golongan darahnya
6.      Buatlah kesepakatan dengan calon donor darah untuk selalu siap 24 jam sewaktu-waktu ibu hamil memerlukan tranfusi
7.      Buat kesepakatan dengan unit tranfusi darah, agar para warga yang telah bersedia menjadi pendonor darah di prioritaskan untuk di ambil darahnya, terutama tansfusi bagi ibu bersalin yang membutuhkan
8.      Kader berperan memotifasi serta mencari sukarelawan apabila ada salah seorang warganya yang membutuhkan darah.



E.     Siapa Yang Boleh Mendonorkan Darah
Prinsipnya semua manusia sehat (terutama dewasa) boleh dsan baik untuk mendonorkan darahnya. Tentunya sebelum mendonor beberapa pemeriksaan kondisi fisik diperlukan untuk memastikan pendonor tidak memiliki penyakit serius yang mendasari maupun tidak sedang menderita sakit tertentu.
Apakah orang lanjut usia masih boleh mendonorkan darahnya ?
Tentu saja boleh, dengan catatan mereka tidak memiliki penyakit serius (penyakit jantung, ginjal, dehidrasi-anemia). Usia tua bukan merupakan halangan untuk mendonorkan darah. Pendonor lansia pasca donor sebaiknya berbaring sekurang-kurangnya 15 menit terlebih dahulu jangan langsung berdiri dan berjalan. Hal ini dikarenakan respon sistem otonom dalam kontrol tekanan darah seringkali terganggu pada usia lanjut sehingga mudah terjadi hipotensi orthostatic (tekanan darah anjlok tiba-tiba karena perubahan postur tubuh dari berbaring ke tegak/semi tegak).
Apakah ibu hamil boleh ? Belum ada penelitian khusus tentang hal ini dan memang minim laporan penelitian tentang hal ini yang dipublikasikan.
ibu hamil masih boleh mendonorkan darahnya dengan beberapa perhatian misalnya;
1.      Relatif lebih aman jika sedang hamil ti tengah-tengah bulan (bukan hamil muda maupun tua)
2.      Kondisi fisik ibu maupun si janin harus fit; tidak ada permasalahan dengan kehamilannya
3.      Mengingat anemia umum sering dijumpai pada ibu hamil, maka pemeriksaan kadar Hb dan Hematokrit perlu dilakukan sebelumnya
pada ibu yang hamil tua, posisi selama berbaring mendonorkan darahnya sebaiknya diatur sedemikian rupa yaitu dalam posisi setengah duduk atau berbaring miring kiri. Posisi terlentang dapat mengurangi aliran darah ke janin karena pembuluh darah dalam perut tertekan oleh rahim yang besar dan jatuh ke belakang.

F.      Tips dan Trik Buat Yang Mau Donor Darah
1.      Pastikan perut terisi sebelum donor (sarapan dulu)
2.      Malam hari sebelum donor, tidur cukup
3.      Buat yang tekanan darah agak rendah,olahraga ringan sebelum donor.
4.      Tekanan darah normal 120/80. Tekanan darah 100-110 / 70-80 biasanya masi diperbolehkan donor.
5.      Rileks waktu jarum suntik uda mau masuk
Spesial Tips buat yang DONOR PERDANA
Kalo belum pernah donor, biasanya setelah donor agak pusing. Bahkan bisa jadi pingsan. Kalo terasa pusing pada waktu donor (darah masih mengalir), segera bilang ke petugas. Setelah donor dipaksakan istirahat sebentar di tempat donor. Jangan berjalan dulu. Duduk secara perlahan.
Pada wanita, sebaiknya dicari saat donor darah yang tidak bersamaan dengan saat menstruasi. Hal ini untuk mengurangi lebih banyak lagi kehilangan darah dan anemia.


FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN RENDAHNYA KUNJUNGAN PERTAMA (K I) PADA IBU HAMIL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat. Salah satu prioritas utama dalam pembangunan sektor kesehatan sebagaimana tercantum dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) serta strategi Making Pregnancy Safer (MPS) atau kehamilan yang aman sebagai kelanjutan dari program Safe Motherhood dengan tujuan untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2010).
Angka Kematian Ibu berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia Tahun 2007 menyebutkan bahwa Angka Kematian Ibu di Indonesia sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup (Kemenkes, 2010). Angka Kematian Ibu di Provinsi Lampung untuk tahun 2007 sebesar 103 per 100.000 kelahiran hidup (Dinkes Provinsi Lampung, 2008).
Penyebab langsung kematian ibu meliputi perdarahan (28%), eklampsia (13%) atau gangguan akibat tekanan darah tinggi saat kehamilan, komplikasi aborsi (11%), infeksi (10%), dan partus lama (9%). Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan upaya untuk menurunkan angka tersebut dengan cara melakukan kunjungan antenatal care mulai dari trimester pertama sampai dengan trimester ketiga (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2010).
Antenatal Care (ANC) merupakan perawatan atau asuhan yang diberikan kepada ibu hamil sebelum kelahiran, yang berguna untuk memfasilitasi hasil yang sehat dan positif bagi ibu hamil maupun bayinya dengan alan menegakkan hubungan kepercayaan dengan ibu, mendeteksi komplikasi yang dapat mengancam jiwa, dan memberikan pendidikan kesehatan (Wiknjosastro, 2005).
Salah satu bentuk dari kunjungan ANC yaitu kunjungan KI atau kunjungan   pertama yang merupakan kesempatan pertama untuk menilai keadaan kesehatan ibu dan janinnya, sekaligus menentukan kualitas interaksi antara pelaksana pelayanan dengan ibu sebagai klien dikemudian hari. Pemeriksaan K1 meliputi: identifikasi diri ibu hamil, jumlah anak, riwayat kehamilan dan persalinan, umur kehamilan dan hari tafsiran persalinan, keluhan yang dirasakan selama kehamilan, nutrisi yang perlu bagi ibu hamil, dan hal-hal yang mungkin dicemaskan oleh ibu (Wiknjosastro, 2005).
Suatu pelayanan yang berkualitas dapat dilihat diantaranya dari cakupan akses pelayanan antenatal kunjungan pertama (K1). Menurut pedoman pelayanan antenatal dikatakan bahwa pelayanan antenatal yang baik adalah bila target yang ditentukan di tingkat Nasional dapat dicapai yaitu : cakupan K1 minimal 80% yang diharapkan dapat mendukung pencapaian cakupan pertolongan persaliann oleh tenaga kesehatan sebesar 50 %. Target cakupan Pelayanan kebidanan dasar untuk KI 100% (Laporan Evaluasi Program Seksi Kesehatan Keluarga Lampung Timur, 2003).

Dari hasil pra survey ditemukan bahwa pelayanan antenatal di Puskesmas Donomulyo sampai dengan bulan Oktober tahun 2012 dapat diketahui bahwa dari 7 Desa yang ada di wilayah kerjanya Desa Lehan adalah desa dengan cakupan masih jauh dari target dan yang paling rendah yaitu hanya sebesar 68,7% (Rekap Laporan PWS-KIA Puskesmas Donomulyo, 2012).
Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilaksanakan mengenai rendahnya cakupan kunjungan KI pada ibu hamil di Desa Lehan dan pentingnya dilakukan kunjungan KI maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kunjungan pertama K I pada ibu hamil di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013.

1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan hasil studi pra survey ditemukan bahwa pelayanan antenatal di Puskesmas Donomulyo sampai dengan bulan Oktober 2012 dapat diketahui bahwa dari 7 Desa yang ada di wilayah kerjanya Desa Lehan adalah desa dengan cakupan yang masih jauh dari target dan paling rendah yaitu hanya sebesar 68,7%, maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: “faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan rendahnya kunjungan pertama K I pada ibu hamil di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013?”



1.3              Tujuan Penelitian
1.3.1        Tujuan Umum
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kunjungan pertama K I pada ibu hamil di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013.

1.3.2        Tujuan Khusus
1.      Diketahuinya distribusi frekuensi pendidikan ibu hamil yang tidak melakukan kunjungan KI di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013
2.      Diketahuinya distribusi frekuensi pekerjaan ibu hamil yang tidak melakukan kunjungan KI di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013
3.      Diketahuinya distribusi frekuensi paritas ibu hamil yang tidak melakukan kunjungan KI di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013
4.      Diketahuinya distribusi frekuensi jarak kehamilan ibu hamil yang tidak melakukan kunjungan KI di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013.
5.      Diketahuinya distribusi frekuensi dukungan keluarga ibu hamil di yang tidak melakukan kunjungan KI Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013.
6.      Diketahuinya distribusi frekuensi peran tenaga kesehatan terhadap ibu hamil yang tidak melakukan kunjungan KI di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur tahun 2013

1.4              Manfaat Penelitian
1.4.1        Bagi Tenaga Kesehatan di Desa Lehan
Sebagai bahan informasi yang dapat dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan upaya konseling tentang manfaat kunjungan KI pda ibu hamil.
1.4.2        Bagi Akbid Wira Buana Metro
Sebagai bahan bacaan dan referensi di perpustakaan yang dapat dipergunakan untuk bahan perbandingan dalam rangka penyusunan karya tulis ilmiah selanjutnya khususnya mengenai kunjungan K I pada kehamilan.
1.4.3        Bagi Peneliti selanjutnya
Sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan penelitian-penelitian sejenis yang berkaitan dengan kunjungan K I pada kehamilan dengan melakukan penelitian terhadap variabel-variabel yang belum diangkat melalui penelitian ini.



1.5              Ruang Lingkup
1.5.1        Jenis Penelitian             : Deskriptif
1.5.2        Objek Penelitian          :  Kunjungan Pertama (KI).
1.5.3        Subjek penelitian          :  ibu hamil yang tidak melakukan kunjungan K I di Desa Lehan
1.5.4        Lokasi Penelitian          :  di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur
1.5.5        Waktu Penelitian          : pada bulan Juli 2013

1.5.6        Alasan Penelitian          :  hasil studi pra survey ditemukan bahwa pelayanan antenatal di Puskesmas Donomulyo sampai dengan bulan Oktober 2012 dapat diketahui bahwa dari 7 Desa yang ada Desa Lehan adalah desa dengan cakupan yang paling rendah yaitu hanya sebesar 68,7%.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1              Kehamilan
2.1.1        Pengertian
Kehamilan merupakan suatu proses pembuahan dalam rangka melanjutkan keturunan, yang terjadi secara alami, menghasilkan janin yang tumbuh di dalam rahim ibu. Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin (Saifuddin, 2002). Sedangkan menurut Wiknjosastro (2002), kehamilan mulai dari ovulasi sampai partus adalah kira-kira 280 hari (40 minggu), dan tidak lebih dari 300 hari (43 minggu). Kehamilan 40 minggu disebut juga kehamilan matur (cukup bulan). Bila kehamilan lebih dari 43 minggu disebut kehamilan post matur. Kehamilan 28 dan 36 minggu disebut kehamilan prematur (Rukiah, 2009).
Kehamilan di bagi dalam tiga bagian      :          
a.       Kehamilan triwulan pertama            :           0-12 minggu
b.      Kehamilan triwulan ke dua                        :   12-28 minggu
c.       Kehamilan triwulan ke tiga                        :   28-40 minggu
Dalam triwulan pertama alat-alat mulai di bentuk, triwulan ke dua alat-alat telah viabel (dapat hidup). Bila hasil konsepsi dikeluarkan pada kehamilan di bawah 20 minggu disebut abortus (keguguran). Dan bila terjadi 36 minggu disebut partus prematurus (Wiknjosastro, 2005 )
2.1.2        Perubahan dalam Masa Kehamilan
2.1.2.1  Sistem Reproduksi
1.      Uterus
Pada kehamilan cukup bulan ukuran uterus adalah 30x25x20 cm dengan kapasitas lebih dari 4.000 cc. pada saat ini rahim membesar akibat hipertrofi dan hiperplasi otot polos rahim. Berat uterus naik secara luar biasa, dari 30 gram menjadi 1.000 gr pada akhir bulan
2.      Ovarium
Ovulasi berhenti namun masih terdapat korpus luteum gravida sampai terbentuknya plasenta yang akan mengambil alih pengeluaran estrogen dan progesteron.
3.      Vagina dan Vulva
Oleh pengaruh estrogen, terjadi hipervaskularisasi pada vagina dan vulva, sehingga pad abagian tersebut terlihat lebih merah atau kebiruan, kondisi ini disebut dengan tanda chdwick (Sulistyawati, 2012).

2.1.2.2  Sistem Kardiovaskuler
Selama kehamilan, darah  yang dipompa oleh jantung setiap menitnya atau biasa disebut sebagai curah jantung (cardiac output) meningkat sampai 30-50%. Peningkatan ini mulai terjadi pada usia kehamilan 6 minggu dan mencapai puncaknya pada usia kehamilan 6 minggu dan mencapai puncaknya pada usia kehamilan16-28 minggu. Oleh karena curah jantung yang menigkat, maka denyut jantung pada saat istriahat juga meningkat (dalam keadaan normal 70 kali/menit menjadi 80-90 kali/menit). Pada ibu hamil dengan jantung, ia dapat jatuh dalam keadaan decompensate cordis

2.1.2.3  Sistem Urinaria
Selama kehamilan, ginjal bekerja lebih berat. Ginjal menyaring darah yang volumenya meningkat (Sampai 30-50% atau lebih), yang puncaknya terjadi pada usia kehamilan 16-24 minggu sampai sesaat sebelum persalinan (pada saat ini aliran darah ke ginjal berkurang akibat penekanan rahim yang membesar).

2.1.2.4  Sistem Gastrointestinal
Rahim yang semakin membesar akan menekan rectum dan usus bagian bawah, sehingga terjadi sembelit atau konstipasi. Sembelit semakin berat karena gerakan otot di dalam usus diperlambat oleh tingginya kadar progesteron.

2.1.2.5  Sistem Metabolisme
Janin membutuhkan 30-40 gram kalsium untuk pembentukan tulangnya dan ini terjadi ketika trimester terakhir. Oleh karena itu, peningkatan asupan kalsium sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan. Pengingkatan kebutuhan kalsium mencapai 70% dari diet biasanya. Penting bagi ibu hamil untuk selalu sarapan karena kadar glukosa darah ibu sangat berperan dalam perkembangan janin, dan berpuasa saat kehamilan akan memproduksi lebih banyak ketosis yang dikenal dengan “cepat merasakan lapar” yang mungkin berbahaya pada janin.
2.1.2.6  Sistem Musculoskeletal
Estrogen dan progesterone member efek maksimal pada relaksasi otot dan ligament pelvis pada akhir kehamilan. Relaksasi ini digunakan oleh pelvis utuk meningkatkan kemempuannya menguatkan posisi janin pada akhir kehamilan dan pada saat kelahiran Ligamen pada simfisis pubis dan sakroiliaka akan mengilang karana berelaksasi sebagai efek  dari estrogen. Simfisis  pubis melebar samapai 4 mm pada usia kehamilan 32 minggu dan sakrokoksifeus tidak teraba, diikuti terabanya koksigis sebagai pengganti bagian belakang.

2.1.2.7  Kulit
Cloasma gravidarum atau bntik-bintik pigmen kecoklatan yangtampak di kulit kening dan pipi. Peningkatan pigmentasi juga terjadi di sekeliling putting susu, sedangkan di perut bawah tengah biasanya tampak gars gelap.

2.1.2.8  Payudara
Perubahan pada payudara antara lain bertambah besar, tegang dan berat, teraba nodul-nodul akibat hipertrofi kelenjar alveoli, dan hiperpigmentasi pada aerola dan putting susu.

2.1.2.9  Sistem Endoktin
Selama siklus menstruasi normal, hipofisis anterior memproduksi LH dan FSH. Follicle stimulating hormone (FSH) merangsang folikel de graaf untuk menjadi matang dan berpindah ke permukaan ovarium di mana ia dilepaskan. Folikel yang kosong dikenal sebagai korpus luteum dirangsang oleh LH untuk memproduksi progesteron. Progesteron dan estrogen merangsang proliferasi dari desidua (lapisan dalam uterus) dalam upaya mempersiapkan implantasi jika kehamilan terjadi. Plasenta, yang terbentuk secara sempurna dan berfungsi 10 minggu setelah pembuahan terjadi, akan mengambil alih tugas korpus luteum untuk memproduksi estrogen dan progesteron.

2.1.2.10   Sistem Pernafasan
Ruang abdomen yang membesar oleh karena meningkatnya ruang rahim dan pembentukan hormone progesterone menyebabkan paru-paru berfungsi sedikit berbeda dari biasanya. Wanita hamil bernapas lebih cepat dan lebih dalam karena memerlukan lebih banyak oksigen untuk janin dan untuk dirinya. Lingkar dada wanita hamil agak membesar. Lapisan saluran pernapasan menerima lebih banyak darah dan menjadi agak tersumbat oeh penumpukan darah (kongesti). Kadang hidung dan tenggorokan mengalami penyumbatan parsial akibat kongesti ini tekanan dan kualitas suara wanita hamil agak berubah (Sulistyawati, 2012).

2.2              Antenatal Care
2.2.1        Pengertian
Asuhan antenatal adalah suatu program yang terencana berupa observasi, edukasi dan penanganan medik pada ibu hamil untuk memperoleh suatu proses kehamilan dan persalinan yang aman dan memuaskan. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga profesional untukibu selama masa kehamilan sesuai dengan standar minimal pelayanan antenatal (Marni, 2011)
Selain hal tersebut, masih banyak sekali penelitian serupa dibidang yang sama. Bahkan tidak sedikit hasil penelitian menunjukkan bahwa, setiap wanita hamil memiliki risiko mengalami komplikasi yang dapat mengancam jiwanya. Oleh karena itu, WHO menganjurkan agar setiap wanita hamil mendapatkan paling sedikit empat kali kunjungan selama periode antenatal:
1.      Satu kali kunjungan selama trimester pertama (sebelum usia kehamilan 14 minggu)
2.      Satu kali kunjungan selama trimester kedua (usia kehamilan antara 14-28 minggu)
3.      Dua kali kunjungan selama trimester ketiga (usia kehamilan antara 28-36 minggu dan sesudah usa kehamilan 36 minggu)
Namun seharusnya wanita hamil dikunjungi lebih sering jika ia mengalami masalah, dan hendaknya ia disarankan untuk mengunjungi bidan bila merasakan tanda-tanda bahaya atau jika ia merasa khawatir.

2.2.2        Tujuan Asuhan Kehamilan
1.      Memantau kemajuan kehamilan, memastikan kesejahteraan ibu dan tumbuh kembang janin.
2.      Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, serta sosial ibu dan bayi.
3.      Menemukan secara dini adanya masalah/gangguan dan kemungkinan komplikasi yang terjadi selama masa kehamilan
4.      Mempersiapkan kehamilan dan persalinan dengan selamat, baik ibu maupun bayi, dengan trauma seminimal mungkin.
5.      Mempersiapkan ibu agar masa nifas dan pemberian ASI eksklusif berjalan normal.
6.      Mempersiapkan ibu dan keluarga dapat berperan dengan baik dalam memelihara bayi agar dapat tumbuh dan berkembang secara normal (Sulystiawati, 2012).


2.2.3        Standar Asuhan Kehamilan
2.2.3.1 Kunjungan Ante-natal Care (ANC) minimal:
1.      Kehamilan triwulan pertama            : 0-12 minggu
2.      Kehamilan triwulan ke dua  : 12-28 minggu
3.      Kehamilan triwulan ke tiga  : 28-40 minggu

2.2.3.2 Pelayanan standar, yaitu 14 T.
Sesuai dengan kebijakan Departemen Kesehatan, standar minimal pelayanan pada ibu hamil adalah tujuh bentuk yang disingkat dengan 14 T, antara lain sebagai berikut:
1)      Timbang berat badan
2)      Ukur tekanan darah
3)      Ukur tinggi fundus uteri
4)      Pemberian tablet Fe sebanyak 90 tablet selama kehamilan
5)      Pemberian imunisasi TT
6)      Pemeriksaan Hb
7)      Pemeriksaan VDRL
8)      Perawatan payudara, senam payudara dan pijat tekan payudara
9)      Pemeliharaan tingkat kebugaran / senam ibu hamil
10)  Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
11)  Pemeriksaan protein urine atas indikasi
12)  Pemeriksaan reduksi urine atas indikasi
13)  Pemberian terapi kapsul yodium untuk daerah endemis gondok
14)  Pemberian terapi anti malaria untuk daerah endemis malaria

2.2.3.3  Informasi Yang Diberikan
1.      Menjalin hubungan saling percaya.
Merupakan langkah paling awal namun akan sangat menentukan kualitas asuhan di waktu-waktu berikutnya. Hubungan saling percaya antara pasien dan bidan mutlak barns dapat dipenuhi sehingga informasi dan penatalaksanaan yang diberikan oleh bidan dapat selalu sesuai dengan data yang disampaikan pasien secara jujur. Bisa dibayangkan jika pasien tidak dapat percaya dengan bidan dan memberikan data yang tidak sesuai, maka jika terjadi gangguan pada ibu, bidan tidak akan dapat mendeteksi sehingga akan berakibat fatal yaitu salah dalam memberikan pelayanan.

2.      Deteksi masalah.
Pada tahap awal pemberian asuhan, bidan melakukan deteksi kemungkinan masalah atau komplikasi yang muncul dengan melakukan penapisan-penapisan. Beberapa di antaranya adalah penapisan kelainan bentuk panggul pada pasien dengan tinggi badan kurang dari 145 cm, pre-eklampsi, hipertensi dalam kehamilan, infeksi, dan sebagainya. Penapisan ini dilakukan melalui proses pengkajian data subjektif dan objektif serta ditunjang dengan pemeriksaan laboratorium, USG, serta rontgen.
3.      Mencegah masalah (TT dan anemia).
Pencegahan masalah anemia merupakan prioritas pertama yang harus dilakukan oleh bidan karena anemia merupakan penyebab utama perdarahan postpartum. Berdasarkan data Departemen Kesehatan, penyebab kematian ibu terbanyak di Indonesia adalah perdarahan. Selain anemia, bidan juga harus melakukan pencegahan penyakit tetanus neonatorum karena penyakit ini memberikan peran yang cukup besar dalam menyebabkan kematian bayi.
4.         Persiapan persalinan dan komplikasi.
Meskipun proses persalinan masih cukup lama, namun bidan tetap harus menyampaikan informasi ini seawal mungkin sehingga pasien dan keluarga sudah mempunyai gambaran mengenai apa yang harus direncanakan. Selain itu untuk memberdayakan pasien dan keluarga, beberapa komplikasi yang mungkin terjadi dalam kehamilan perlu disampaikan sejak dini sehingga pasien dan keluarga dapat ikut aktif dalam pemantauan kehamilannya.


5.         Perilaku sehat (gizi, latihan/senam, kebersihan, istirahat).
Untuk informasi ini bidan perlu menyampaikan materi perilaku hidup sehat secara terperinci karena aspek ini merupakan hal sangat menentukan kualitas kesehatan ibu hamil (Sulistyawati, 2012).

2.2.4        Asuhan Kehamilan Kunjungan Pertama
2.1.4.1  Tujuan Kunjungan
1.      Menentukan tingkat kesehatan ibu dengan melakukan pengkajian riwayat lengkap dan uji skrining yang tepat.
2.      Menetapkan catatan dasar tentang tekanan darah, urinalisis, nilai darah, serta pertumbuhan dan perkembangan janin dapat digunakan sebagai standar pembanding sesuai kemajuan kehamilan
3.      Mengidentifikasikan faktor risiko dengan mendapatkan riwayat detil kebidanan masa lalu dan sekarang.
4.      Memberi kesempatan pada ibu dan keluarga untuk mengeks­presikan dan mendiskusikan adanya kekhawatiran tentang kehamilan saat ini, proses persalinan, serta masa nifas.
5.      Menganjurkan adanya pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam upaya mempertahankan kesehatan ibu dan perkembangan bayinya.
6.      Membangun hubungan sating percaya karena ibu dan bidan adalah mitra dalam asuhan
7.   Mendiskusikan filosofi klinis perawatan
8.   Memperoleh rujukan konseling genetik.
9.      Menentukan diagnosis ada atau tidaknya kehamilan
10.  Menentukan usia kehamilan dan perkiraan persalinan
11.  Menentukan rencana pemeriksaan atau penatalaksanaan selanjutnya.
(Marni, 2011)

2.1.4.2  Kegiatan Pengkajian Kesehatan Ibu
1.      Riwayat Kesehatan
a.  Riwayat kesehatan
b.  Riwayat kebidanan
c.  Riwayat keluarga
d.  Penyakit
2.      Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan pada kunjungan awal difokuskan untuk mengidentifikasi kelainan yang sering mengintribusi morbiditas dan mortalitas dan untuk mengidentifikasi gambaran tubuh yang menunjukkan gangguan genetic.
3.      Pemeriksaan Panggul
Persalinan dapat berlangsung dengan baik atau tidak tergantung pada luasnya jalan lahir yang terutama ditentukan oleh bentuk dan ukuran panggul.
4.      Pemeriksaan laboratorium
Terdiri dari pemeriksaan hemoglobin, urin, dll yang dianggap perlu.
5.      Pengkajian emosional

2.1.4.3  Kegiatan Pengkajian Fetal
1.      Pemantaan aktivitas atau gerakan janin
2.      Denjut jantung janin
3.      Non Stress Test (NST)
4.      Amniosentesis
2.1.4.4  Penentuan Diagnosa
1.       Menetapkan normalitas kehamilan
2.      Membedakan antara ketidaknyamanan dalam kehamilan dengan kemungkinan komplikasi
3.      Mengidentifikasi tanda dan gejala penyimpangan keadaan yang normal
4.      Mengidentifikasi kemungkinan kebutuhan belajar
2.1.4.5  Mengembangkan Perencanaan Asuhan yang Komprehensif
1.      Menetapkan kebutuhan tes lab
2.      Menetapkan kebutuhan belajar
3.      Menetapkan kebutuhan untuk pengobatan dan komplikasi ringan
4.      Menetapkan kebutuhan konsultasi atau rujukan
5.      Jadwal kunjungan ulang sesuai dengan perkembangan kehamilan
(Marni, 2011)







2.1            Perilaku Kesehatan
Perilaku kesehatan pada dasarnya adalah semua aktivitas atau kegiatan seseorang baik yang dapat diamati (observabel) maupun yang tidak dapat diamati (unobservable) yang berkaitan dengan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. Pemeliharaan kesehatan mencakup mencegah dan melindungi diri dari penyakit dan masalah kesehatan lain, meningkatkan kesehatan dan mencari penyembuhan apabila sakit atau terkena masalah kesehatan (Notoatmodjo, 2010).
Faktor yang menentukan atau membentuk perilaku ini disebut determinan. Dalam bidang perilaku kesehatan, teori yang sering menjadi acuan dalam penelitian-penelitian kesehatan masyarakat adalah teori yang dikemukakan  oleh  Lawrence Green.
Green membedakan adanya dua determinan masalah kesehatan tersebut, yakni behavioral faktor (faktor perilaku) dan non behavioral factors atau faktor non perilaku. Selanjutnya Green menganalisis bahwa faktor perilaku sendiri ditentukan oleh 3 faktor utama, yaitu :
a.       Faktor Predisposisi (predisposing factors)
Faktor predisposisi adalah faktor-faktor yang dapat mempermudah atau mempredisposisi terjadinya perilaku pada diri seseorang atau masyarakat, adalah karakteristik seseorang seperti: umur, pendidikan, tingkat ekonomi,  pengetahuan dan sikap seseorang atau masyarakat tersebut terhadap apa yang akan dilakukan, keyakinan, kepercayaan, nilai-nilai, tradisi dan sebagainya. 

b.      Faktor Pemungkin (enabling factors)
Faktor pemungkin atau pendukung (enabling) adalah faktor-faktor yang memungkinkan atau yang memfasilitasi perilaku atau tindakan. Yang dimaksud dengan faktor pemungkin adalah sarana dan prasarana atau fasilitas untuk terjadinya perilaku kesehatan.
c.       Faktor Penguat (renforcing factors)
Faktor penguat adalah faktor-faktor yang mendorong atau memperkuat terjadinya perilaku misalnya peran tenaga kesehatan dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan fasilitas yang tersedia untuk merubah perilaku seseorang atau masyarakat (Notoatmodjo, 2010).

Notoatmodjo (2007) mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru terjadi proses yang berurutan yaitu: Awareness (kesadaran), Interest, Evaluation (menimbang-menimbang), Trial yaitu mulai mencoba perilaku baru, Adoption berprilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran, dan sikapnya terhadap stimulus.

2.3            Faktor-faktor Rendahnya Kunjungan Pertama pada Ibu Hamil
Beberapa faktor predisposisi yang berhubungan dengan rendahnya kunjungan pertama ibu hamil antara lain:

2.3.1        Pendidikan
Menurut Ditjen Dikti (2008), pendidikan juga di defenisikan sebagai proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lain nya didalam masyarakat dimana ia hidup, proses sosial dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkingan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimum.
Menurut Undang-undang RI tahun 2003 nomor 20 pasal 14 menyebutkan bahwa jenjang pendidikan terbagi atas tiga tingkatan yaitu: pendidikan dasar sembilan tahun yang terdiri dari sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama, pendidikan menengah yaitu sekolah lanjutan tingkat atas dan pendidikan tinggi yaitu diploma dan pendidikan strata satu keatas. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003, jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
1)      Pendidikan dasar 9 tahun, terdiri dari:
a)      Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
b)      SMP/MTs
2)      Pendidikan Menengah, terdiri dari:
a)     SMA dan MA
b)     SMK dan MAK

3)      Pendidikan Tinggi, terdiri dari:
a)     Akademi
b)     Institut
c)     Sekolah tinggi
d)     Universitas 

Semakin tinggi tingkat pendidikan maka akan semakin tinggi pula tingkat kecakapan emosionalnya, serta semakin berkembang kedewasaan. Di sini jelas bahwa faktor pendidikan besar pengaruhnya terhadap perkembangan emosional dan intilektual dalam bersosisalisasi dengan lingkungan.

2.3.2        Pekerjaan
Pekerjaan adalah suatu hal yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah atau pokok penghasilan (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2008). Pekerjaan adalah setiap kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa bagi diri sendiri atau orang lain, baik orang yang melakukan dibayar atau tidak.  Sedangkan menurut Disnakes (2005) pekerjaan adalah setiap orang yang bekerja, yang menerima upah atau imbalan dan bentuk lain, secara umum jenis pekerjaan berarti proses untuk mendapatkan sesuatu secara tetap memenuhi kebutuhan keluarga. 


Klasifikasi pekerjaan dalam penelitian adalah :
1)      Ibu bekerja
Adalah seorang ibu yang mendapatkan sesuatu secara tetap  atau menerima upah atau imbalan atas tindakannya dalam hal ini seperti bertani, berdagang, wiraswasta, pegawai swasta ataupun sebagai pegawai pemerintahan
2)      Ibu tidak Bekerja
Yaitu seorang ibu rumah tangga yang melakukan aktifitas mengerjakan pekerjaan rumah tangga tanpa upah seperti menyapu, memasak dan lain-lain


2.3.3        Paritas
2.3.3.1  Pengertian Paritas
Paritas adalah wanita yang pernah melahirkan bayi aterm (Manuaba, 2008). Paritas adalah jumlah kehamilan yang menghasilkan janin yang mampu hidup diluar rahim (28 minggu) (Depkes, 2008). Paritas menunjukkan jumlah kehamilan terdahulu yang telah mencapai batas viabilitas dan telah dilahirkan tanpa mengingat jumlah anaknya (Oxorn, 2010). Menurut Prawirohardjo (2007), paritas dapat dibedakan menjadi primipara, multipara dan grandemultipara.
2.3.3.2  Klasifikasi Paritas
1.      Primipara
Primipara adalah wanita yang telah melahirkan seorang anak, yang cukup besar untuk hidup di dunia luar (Varney, 2006).

2.      Multipara
a)      Multipara adalah wanita yang telah melahirkan seorang anak lebih dari satu kali (Prawirohardjo, 2009).
b)      Multipara adalah wanita yang pernah melahirkan bayi viabel (hidup) beberapa kali.
3.      Grandemultipara
a)      Grandemultipara adalah wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih dan biasanya mengalami penyulit dalam kehamilan dan persalinan.
b)      Grandemultipara adalah wanita yang pernah melahirkan bayi 6 kali atau lebih hidup atau mati.
c)      Grandemultipara adalah wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih (Varney, 2006).


2.3.4        Jarak Kehamilan
Jarak adalah selang waktu atau lamanya antara dua peristiwa. Jarak adalah masa antara dua kejadian yang bertalian (Hasan, 2007). Kehamilan adalah keadaan dimana terjadi proses pertumbuhan dan perkembangan janin di dalam rahim mulai dari konsepsi sampai lahirnya janin (Saifuddin, 2010). Berdasarkan pendapat diatas maka dapat disimpulkan, jarak kehamilan adalah masa antara 2 proses kehamilan saat ini dengan kehamilan sebelumnya.

Jarak kehamilan menurut Proverawati (2009) dikelompokan menjadi 2 yaitu :
a.       jarak kehamilan < 2 tahun.
b.      jarak kehamilan > 2 tahun.
Pada ibu dengan jarak kehamilan yang terlalu dekat, maka perhatian ibu terhadap kandungannya akan menjadi berkurang karena masih disibukkan mengurus anak, apalagi ditambah denganjumlah paritas yang tinggi dan jarak kehamilan yang rapat (Proverawati, 2009).

2.3.5        Dukungan Keluarga
Dukungan adalah pertukaran bantuan antara dua individu yang berperan sebagai pemberi dan penerima. Dukungan adalah pertukaran interpersonal dimana seorang individu memberikan bantuan pada individu lain.  Dukungan adalah kenyamanan, perhatian, penghargaan, maupun bantuan dalam bentuk lainnya yang diterimanya individu dari orang lain ataupun dari kelompok Dukungan suami  atau keluarga merupakan kenyamanan fisik dan psikologis, perhatian, penghargaan, maupun bantuan dalam bentuk yang lainnya yang diterima ibu dari suami ataupun dari anggota keluarga lainnya. Bentuk dukungan suami atau keluarga dapat berupa perhatian, penghargaan, maupun bantuan dalam menyarankan ibu untuk melakukan kunjungan pemeriksaan kehamilannya khusunya kehamian pada usia muda (Sulystiawati, 2012).
Menurut Karl dalam Notoatmodjo (2007) dukungan sosial dari orang lain yang relevan menjadi penentu yang luas. Pendekatan yang menyenangkan dari pihak yang berhadapan dengan ibu kepada pembinaan lingkungan emosi dalam hal ini mendorong ibu untuk rutin melaksanakan pemeriksaan kehamilannya.
                               
2.3.6        Peran Petugas Kesehatan
Suatu proses promosi kesehatan yang menuju tercapainya tujuan pendidikan, yakni perubahan perilaku. Peran petugas kesehatan berkaitan dengan kegiatan promosi kesehatan yang sering dilakukan. Petugas melakukan hal tersebut dengan alat-alat bantu/alat peraga pendidikan agar mencapai suatu hasil yang optimal. Peran petugas kesehatan yang baik dalam memberikan konseling dan penyuluhan kepada ibu dapat meningkatkan kesadaran ibu mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan sejak awal kehamilan dalam 3 bulan pertama, sehingga hasil tersebut dapat merubah sikap ibu yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perilaku ibu dalam memeriksakan kehamilannya secara rutin (Notoatmodjo, 2010).


2.4              Kerangka Teori
Kerangka teori pada dasarnya adalah hubungan antara konsep-konsep yang ingin diamati atau diukur melalui penelitian-penelitian yang akan dilakukan (Notoatmojo, 2010). Berdasarkan landasan teori yang telah dikemukakan mengenai faktor-faktor predisposisi yang mempengaruhi perubahan perilaku, maka kerangka teori dapat digambarkan sebagai berikut :
 




















Sumber: Green dalam Notoatmodjo (2010)

Gambar 2.1 Kerangka Teori





2.5      Kerangka Konsep
Konsep merupakan abstraksi yang terbentuk oleh generalisasi dari hal-hal khusus, oleh karena konsep merupakan obstraksi, maka konsep tidak dapat langsung diamati atau diukur, konsep hanya dapat diukur melalui konstruk atau yang leibh dikenal dengan nama variabel, jadi variabel adalah simbol atau lambang yang menunjukkan nilai atau bilangan dari konsep (Notoatmodjo, 2010).
Dari uraian tinjauan pustaka dapat di buat kerangka konsep sebagai  berikut :
 





Gambar 2. Kerangka Konsep Penelitian


2.6      Definisi Operasional
Menurut Notoatmodjo (2010), “Untuk membatasi ruang lingkup atau pengertian variabel-variabel diamati/diteliti, perlu sekali variabel-variabel tersebut diberi batasan atau "definisi operasional". Definisi operasional ini juga bermanfaat untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan terhadap variabel-variabel yang bersangkutan serta pengembangan instrumen (alat ukur).

Adapun definisi operasional penelitian ini dijelaskan sebagai berikut :
Tabel 1. Definisi Operasional Variabel


No

Variabel Yang Diteliti
Defenisi Operasional
Cara Ukur
Alat Ukur

Hasil Ukur

Skala Ukur
1
Kunjungan Pertama Kehamilan 
Kehadiran ibu pertama kali untuk memeriksakankehamilannya dalam TM I.






Sub Variabel






a.        Pendidikan

Tingkat pendidikan ibu yang dinyatarakan dalam kepemilikinan ijazah pendidikan formal terakhir
Angket
Kuesioner
a. Dasar : SD, SMP
b. Menengah : SMA
c. Tinggi : Diploma PT
Ordinal

b.       Pekerjaan
Bentuk kegiatan sehari-hari yang dilakukan dalam usaha memenuhi kebutuhan keluarga

Angket
Kuesioner
a.   Bekerja
b.  Tidak bekerja

Nominal 

c.        Paritas
Jumlah kehamilan terdahulu yang telah mencapai batas viabilitas dan telah dilahirkan

Angket
Kuesioner
a.   Primipara (1)
b.   Multipara (2-5)
c.   Grande Multi (>5)

Ordinal 

d.       Jarak Kehamilan
Satuan jarak atau rentang waktu antara kehamilan saat inidengankehamilan sebelumnya

Angket
Kuesioner
a.  < 2 tahun
b.  > 2 tahun

Nominal 

e.        Dukungan keluarga
Bentuk perhatian, penghargaan, maupun bantuan dalam bentuk lainnya yang diterimanya ibu hamil dari anggota keluarga

Angket
Kuesioner
a.  mendukung (T score > 50%)
b.  kurang mendukung (T score < 50%)

Nominal 

f.         Peran petugas kesehatan
Bentuk perhatian,  maupun bantuan dalam bentuk lainnya yang diberikan petugas kesehatan kepada ibu hamil

Angket
Kuesioner
a.  mendukung         (T score > 50%)
b.  kurang mendukung (T score < 50%)

Nominal 




BAB III
METODE PENELITIAN



3.1              Desain Penelitian
Desain penelitian ini adalah suatu rencana, struktur, dan strategi penelitian yang dimaksudkan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif (Notoadmodjo, 2010). Dalam hal ini peneliti bermaksud mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kunjungan pertama (KI) pada ibu hamil.

3.2              Populasi dan Sampel
3.2.1        Populasi
Populasi penelitian adalah keseluruhan subjek penelitian (Arikunto, 2010). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh ibu hamil di Desa Lehan  Kecamatan Bumi Agung pada bulan juli yang berjumlah 47 ibu hamil.
3.2.2        Sampel
Sampel adalah sebagian yang diambil dari keseluruhan objek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi. Dalam penelitian ini rencananya teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive, tehnik ini dilakukan dengan mengambil sebagian dari populasi yang ada dijadikan sampel penelitian (Notoatmodjo, 2010). Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh ibu hamil dengan umur kehamilan > 12 minggu dan belum pernah melakukan kunjungan sama sekali atau melakukan kunjungan antenatal pertama (K I) pada umur kehamilan > 12 minggu di Desa Lehan  Kecamatan Bumi Agung yang berjumlah 38 ibu hamil.

3.3              Waktu dan Tempat Penelitian
3.3.1        Waktu Penelitian
Penelitian ini  dilaksanakan pada bulan Juli 2013.

3.3.2        Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur.

3.4              Variabel Penelitian
Variabel adalah sesuatu yang digunakan sebagai ciri, sifat atau ukuran yang dimiliki atau didapatkan oleh satuan penelitian tentang sesuatu konsep pengertian tertentu (Notoatmodjo, 2010). Variabel dalam penelitian ini adalah variabel tunggal yaitu faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kunjungan pertama ibu hamil (KI) yang meliputi: pendidikan, pekerjaan, paritas, dan jarak kehamilan, yang dijabarkan sebagai berikut:
3.4.1        Variabel Pendidikan Ibu
Dikategorikan menjadi:
1.      Pendidikan dasar terdiri atas pendidikan SD dan SMP sederajat

2.      Pendidikan Menengah terdiri atas pendidikan SMA/SMK Sederajat
3.      Pendidikan Tinggi terdiriatas Diploma I – III dan Perguruan Tinggi
3.4.2        Variabel Pekerjaan Ibu
Dikategorikan menjadi:
1.      Ibu bekerja
2.      Ibu tidak bekerja
3.4.3        Paritas Ibu
Dikategorikan menjadi:
1.      Primipara, jika balita ibu merupakan anak pertama
2.      Multipara, jika balita ibu merupakan anak kedua sampai kelima
3.      Grande Multi, jika balita ibu merupakan anak keenam dan seterusnya
3.4.4        Jarak Kehamilan
Dikategorikan menjadi:
a.    Jarak kehamilan < 2 tahun
b.    Jarak kehamilan > 2 tahun
3.4.5        Dukungan keluarga
Dikategorikan menjadi:
a.       mendukung
b.      kurang mendukung
3.4.6        Peran petugas kesehatan
Dikategorikan menjadi:
a.       mendukung
b.      kurang mendukung
3.5         Instrumen dan Cara Pengumpulan Data
Cara pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik angket dengan menggunakan lembar kuisioner. Kuisioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden. Kuisioner dipakai untuk menyebut instrumen penelitian. Sedangkan metode pengumpulan data yang dilakukan melalui interview berdasarkan pedoman pertanyaan dalam kuisioner disebut wawancara terpimpin (Arikunto, 2010).

3.6              Pengolahan dan Analisa Data
3.6.1        Pengolahan Data
Data-data yang diperoleh akan diolah secara manual dengan tahap-tahap sebagai berikut (Notoatmodjo, 2010):
1.      Editing (Penyuntingan Data)
Hasil angket yang diperoleh atau dikumpulkan melalui kuesioner perlu disunting (edit) terlebih dahulu. Kalau ternyata masih ada data atau informasi yang tidak lengkap, maka kuesioner tersebut dikeluarkan (droup out).
2.      Membuat Lembaran Kode (Coding Sheet)
Lembaran atau kartu kode adalah instrumen berupa kolom-kolom untuk merekam data secara manual. Lembpran atau kartu kode berisi nomor responden, dan nomor-nomor pertanyaan.
3.      Memasukkan Data (Data Entry)
Yakni mengisi-kolom-kolom atau kotak-kotak lembar kode atau kartu kode sesuai dengan jawaban masing-masing pertanyaan.
4.      Tabulasi
Yakni membuat tabel-tabel data, sesuai dengan tujuan penelitian atau yang diinginkan oleh peneliti.

1.5.2        Analisa data (analiting)
Pengolahan dan analisis data dilakukan guna menentukan distribusi frekuensi dari variabel penelitian. Khusus untuk variabel dukungan keluarga dan peran petugas kesehatan digunakan skala linkert dengan menghitung nilai simpangan baku (SD), kemudian diberi skor T.
Rumus skor T adalah (Azwar, 2012) :
Keterangan :
T     =   Standar dari X1
X1   =   Skor responden pada data dukungan suami yang hendak diubah menjadi skor T
   =   mean skor kelompok
SD =   Standar deviasi kelompok
n     =   Banyaknya data yang diambil
Penentuan kategori sikap menurut Azwar (2012) adalah :
a)      Bila nilai atau skor T > 50%, maka sikap responden dalam katagori mendukung (fevorabel)
b)      Bila nilai atau skor T < 50%, maka sikap responden dalam katagori tidak mendukung (anfavorabel).

Selanjutnya untuk perhitungan keseluruhan variabel digunakan rumus distribusi frekuensi. Distribusi frekuensi merupakan penataan data kualitatif. Bila data kualitatif dihitung dalam bentuk proporsi atau persentase maka menjadi distribusi frekuensi relatif. Dengan distribusi frekuensi relatif kita dapat mengetahui persentase suatu kelompok terhadap seluruh pengamatan. Perubahan data kualitatif menjadi persentase dilakukan dengan memba­gi frekuensi (f) dengan jumlah seluruh observasi (N) dan dikalikan 100. Secara matematik hal tersebut dapat ditulis dengan rumus berikut (Budiarto, 2002).


Keterangan :
P             : Prosentase
f              : Frekuensi responden tiap variabel
N            : Jumlah seluruh responden